Master Layanan

Pendaftaran PKP — Layanan
Pendaftaran PKP

Tingkatkan kredibilitas & citra perusahaan dengan menjadi PKP

Daftar sebagai PKP untuk memungut dan mengkreditkan PPN, meningkatkan peluang tender pemerintah, dan membangun reputasi profesional.

Hubungi Kami

Image / Illustration

Manfaat menjadi PKP

  • Dapat memungut PPN dari pembeli
  • Mengkreditkan PPN atas pembelian BKP/JKP
  • Bisa mengikuti tender proyek pemerintah
  • Meningkatkan kredibilitas usaha

Kewajiban PKP

  • Memungut & menyetor PPN ke DJP
  • Membuat faktur pajak
  • Menyampaikan SPT Masa PPN

Pendaftaran PKP — Paket

Perorangan

Rp 2.000.000

  • Pendaftaran PKP
  • Pendampingan Interview
  • Pendampingan Sertifikasi
  • Aktivasi E-Faktur

Hubungi

PMDN (Perusahaan Dalam Negeri)

Rp 2.500.000

  • Pendaftaran PKP
  • Pendampingan Interview & Sertifikasi
  • Aktivasi E-Faktur

Hubungi

PMA (Perusahaan Asing)

Rp 4.000.000

  • Pendaftaran PKP
  • Pendampingan Interview & Sertifikasi
  • Aktivasi E-Faktur

Hubungi

Syarat Dokumen

  1. KTP, NPWP, Email, No. HP & Kartu Keluarga Direktur
  2. KTP, NPWP, Email & No. HP Komisaris
  3. Bukti laporan SPT Pribadi 2 tahun terakhir Direktur & Komisaris
  4. Surat Keterangan Fiskal (dari DJP online)
  5. Foto Direktur dengan latar merah
  6. Foto kantor (luar & dalam)
  7. Stempel perusahaan
  8. Koordinat GPS / tautan Google Maps
  9. Dokumen perusahaan: Akta, SK, NPWP, NIB, izin usaha, dll.

Butuh bantuan pendaftaran PKP?

Kami mendampingi proses pendaftaran sampai aktivasi e-faktur. Hubungi kami untuk konsultasi gratis.

Konsultasi Gratis

Alamat: The Manhattan Square Tower B, Lantai 15, Jakarta Selatan
Email: info@yourcompany.id   |   WhatsApp: +62 8xx-xxxx-xxxx
© YourCompany